
Muh. Rahimi
MUSYRIK DAN FENOMENA KEJIWAAN
(KHAZANAH PEMURNIAN TASAWUF)
Syirik menurut bahasa. Dalam bahasa Arab dikenal dengan tingkatan dalam memaknainya dan penggunaannya kedalam bahasa Indonesia. Seperti kata Rabb dengan tingkatan tertingginya kata Allah, Rahim → Hubb, Tho`am → Akala, Begitu juga dengan kata Syirik adalah Thama`un (Nahimun) → Syaraka. Thama`un yang bermakna serakah (asal kata yang belum jelas asalnya) setali tiga uang dengan kata Syaraka yang bermakna “Serikat” (Syirkatun). Atau dalam arti kata Serakah → Bohong → Licik → Dengki → Syirik menjadi sifat berbentuk kausalitas. Serakah bermakna selalu hendak memiliki lebih dari yg dimiliki; loba; tamak; rakus: meskipun sudah kaya, ia masih -- juga hendak mengangkangi harta saudaranya; ke•se•ra•kah•an kelobaan; ketamakan; kerakusan → mengambil sesuatu sebelum selesai yang sebelumnya (baca QS. Al Insyirah : 6). Bohong Bermakna memberikan pernyataan yang salah dari kenyataan sebenarnya . Licik bermakna bertindak dan berbuat diluar keharusan demi mencelakakan orang lain dengan menghalalkan segala cara . Dengki bermakna berfikiran jahat untuk melebihi orang lain . Dari pemaknaan kata-kata dalam tingkatan tersebut maka syirik menjadi sifat komplexitas dengan kausalitasnya, bahwa orang yang syirik memiliki semua sifat tersebut. Sehingga syirik menjadi puncak rusaknya jiwa.
Syirik menurut istilah. Syirik yaitu menyamakan selain Allah dengan Allah dalam Rububiyyah dan Uluhiyyah Allah Subhanahu wa Ta'ala. Umumnya menyekutukan dalam Uluhiyyah Allah, yaitu hal-hal yang merupakan kekhususan bagi Allah, seperti berdo'a kepada selain Allah disamping berdo'a kepada Allah, atau memalingkan suatu bentuk ibadah seperti menyembelih (kurban), bernadzar, berdo'a dan sebagainya kepada selainNya. Karena itu, barangsiapa menyembah selain Allah berarti ia meletakkan ibadah tidak pada tempatnya dan memberikannya kepada yang tidak berhak, dan itu merupakan kezhaliman yang paling besar. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Al qur`an Surah Lukman : 13 "Artinya : Sesungguhnya menyekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar”. Sehingga syirik dalam konteks khusus bermakna menjadikan sesuatu selain Allah disembah dan ditaati. Inilah makna syirik yang secara langsung dapat dipahami ketika ia disebut dalam Al Qur’an dan sunah. Ketika ia menjadi serakah akan harta dan menumpuk-numpuknya tanpa disadarinya ia telah menuhankan hartanya dan terjerumuslah ia dalam kemusyrikan. Syirik dalam istilah umum bias berbentuk :
1. Sihir Allah swt. telah menyuruh kita untuk berlindung dari sihir dan tukang sihir dalam firman-Nya: “(Aku berlindung) …….dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul.” (QS. Al Falaq:4). Sihir itu haram, sudah tentu mendatangi penyihir dan meminta mereka melakukan sihir pun adalah haram. “Siapa yang mendatangi kepada tukang sihir, kemudian bertanya tentang sesuatu dan membenarkan /meyakini apa yang dikatakannya, maka tidak akan diterima shalatnya selama 40 hari.” (HR. Bukhari)
2. Ramalan Meramal peristiwa-peristiwa yang masih gaib termasuk juga ke dalam perbuatan syirik. Dukun/peramal dinyatakan kafir karena ia mengklaim mengetahui kegaiban yang sebenarnya hanya diketahui Allah swt. Orang yang memanfaatkan jasa dukun/peramal dan percaya padanya juga dinyatakan kafir. Rasulullah saw. bersabda, “Siapa yang mendatangi seorang dukun/peramal, lalu mempercayai apa yang ia katakan, maka dia telah kafir kepada apa yang telah diturunkan kepada Muhammad saw.” (HR. Abu Daud dari Abu Hurairah).
3. Nusyrah Menurut Ibnul Atsir, nusyrah adalah pengobatan yang dilakukan terhadap orang yang diduga kemasukan jin. Nusyrah juga bermakna mengeluarkan sihir dari seseorang yang terkena sihir. Ada dua jenis nusyrah. Pertama, menyembuhkan orang yang terkena sihir denga do’a yang terdapat dalam Al Qur’an dan sunah. Ini hukumnya mubah atau boleh. Kedua, menyembuhkan orang yang terkena sihir dengan sihir lagi. Ini hukumnya haram. Rasulullah saw, ditanya tentang nusyrah, maka beliau bersabda, “Hal itu adalah pekerjaan setan.” (HR. Abu Daud dan Imam Ahmad dari Jabir bin Adbillah, Sunan Abu Daud).
4. Tanjim (Perbintangan) Kata tanjim dalam terminologi syariat diartikan sebagai upaya mengetahui sesuatu dengan mengikuti isyarat bintang-bintang. Tanjim terbagi dalam dua bagian. Pertama, Ilmu Tasy’ir. Maksudnya, menjadikan bintang dan benda-benda angkasa sebagai petunjuk penentuan arah mata angin dan letak geografis suatu negara dan semacamnya. Jenis ini dibolehkan dalam Islam. Kedua, Ilmu Ta’tsir. Maksudnya, menjadikan keadaan bintang dan benda angkasa lainnya sebagai dasar ramalan untuk masalah gaib seperti, jodoh, rizki, kematian, dan lain-lain. Ini hukumnya haram. Ilmu Ta’tsir dalam terminologi sekarang adalah astrologi.
5. At Thiyarah. Pada masyarakat kita ada keyakinan kalau di rumah ada kupu-kupu, itu pertanda akan kedatangan tamu, kalu mata berdenyut tandanya akan menangis, dan lain-lain. Keyakinan seperti ini disebut Thiyarah. Thiyarah hukumnya syirik sebagaimana sebagaimana disabdakan Rasulullah saw., “Thiyarah itu syirik, thiyarah itu syirik, thiyarah itu syirik.” (HR. Abu Daud dari Abdullah bin Mas’ud)
6. Tama’im (Jimat) Kata Tama’im adalah bentuk jamak dari Tamimah, yaitu sesuatu yang dikalungkan di leher atau bagian dari tubuh seseorang yang bertujuan mendatangkan manfaat atau menolak mudharat. Dalam bahasa kita hal ini disebut jimat. Ibnu Mas’ud berkata: “Sesungguhnya jampi, jimat, dan pelet adalah syirik.” (HR. Ibnu Majah dari Abdullah bin Mas’ud). Bagaimana kalau jimat itu berisi ayat Qur’an? Ibrahim Al Nakha’i berkata: “Jimat itu haram, baik yang berasal dari Al Qur’an maupun yang bukan dari Al Qur’an. Al Qur’an diturunkan bukan untuk jimat tapi sebagai petunjuk ke jalan yang benar.”
Dari uraian di atas menjadikan kejelasan buat seorang muslim yang juga menjunjung motto “didalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehat”, seorang muslim yang telah dengan giat berolah raga, menjaga kesehatan jasmani serta jika sakit berobat, seorang muslim harus menjaga jiwanya agar tetap segar bugar serta jika sakit diobati. Penyakit jasmani diobati dengan minum obat dari resep dokter, begitu juga jika jiwa atau ruhaninya sakit maka harus berobat sesuai resep Rasulullah. Di dalam tasawuf dikenal dengan riadhoh, yang mengantarkan seorang muslim mampu mencapai prestasi tertinggi dalam melaksanakan ibadah, sholat dengan prestasi khusyu`nya, zakat dan shodaqah dengan prestasi ikhlasnya serta puasa dengan prestasi ridhonya. Begitu juga dengan kemusyrikan (dalam tasawuf tidak mengenal syirik besar atau kecil), seorang yang menempuh jalan tasawuf berkhalwat demi sampai pada kesucian Ilahi. Mereka harus mampu zuhud dari keserakahan dan sifat yang merusak jiwa lainnya.
Menutup uraian ini, dapat disimpulkan syirik adalah suatu kekurangan dan aib yang Allah subhanahu wa ta’ala menyucikan diri dari keduanya. Karena itu, barangsiapa berbuat syirik kepada Allah berarti dia menetapkan bagi Allah apa yang Dia menyucikan diri daripadanya. Dan ini adalah puncak pembangkangan, kesombongan dan permusuhan kepada Allah kemudian Rsulullah bersabda : “Celakalah hamba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hambah khamishoh dan celakalah hamba khamilah. Jika diberi ia senang, tetapi jika tidak diberi ia marah.”(HR. Al-Bukhari) khamishah dan khamilah adalah pakaian yang terbuat dari wol atau sutra dengan diberi sulaman atau garis-garis yang menarik dan indah. Maksud ungkapan rasulullah shallallahu ‘alai wa sallam –wallahu a’lam- dengan sabdanya tersebut ialah untuk menunjukkan orang yang sangat ambisi dengan kekayaan duniawi, sehingga menjadi hamba harta benda (musyrik). Mereka itulah orang-orang yang celaka dan sengsara