orang-orang yg beruntung memiliki sikap yang lebih rileks dan terbuka terhadap pengalaman-pengalam an baru. Mereka lebih terbuka terhadap interaksi dengan orang-orang yang baru dikenal, dan menciptakan jaringan-jaringan sosial baru. Orang yang sial lebih tegang sehingga tertutup terhadap kemungkinan- kemungkinan baru

Mempawah-Pontianak-Kalimantan Barat
 


Muh. Rahimi


GHIBAH DALAM AJARAN AGAMA
(Sebuah Tinjauan Dalam Perspektif Sosiologi)
 

Muqaddimah
Al Qur-an Surah Al Hujarat : 12 : 
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), Karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.”
Matius 5 : 11 : “Berbahagialah kamu, jika karena Aku kamu dicela dan dianiaya dan kepadamu difitnahkan segala yang jahat”.
Efesus 4 : 31 : “Segala kepahitan, kegeraman, kemarahan, pertikaian dan Menggunjing hendaklah dibuang dari antara kamu, demikian pula segala kejahatan”.
Ghibah secara bahasa adalah ghibatun yang bermakna umpat atau mengumpat dan alghibatu yang bermakna gossip atau menggosip. Dengan demikian makna ghibah menjadi makna yang konotasi, baik dia digunakan dalam mengiringi tindakan apapun. Begitu juga dalam pedoman nilai-nilai agama (kitab suci), pesan moral yang disampaikan adalah melarang umatnya untuk ber-ghibah, sebagaimana ayat di atas. Ghibah secara istilah adalah menyebutkan sesuatu yang terdapat pada diri orang lain, sedang ia tidak suka (jika hal itu disebutkan). Baik dalam keadaan soal jasmaninya, agamanya, kekayaannya, hatinya, ahlaknya, bentuk lahiriyahnya dan sebagainya. Caranya-pun bermacam-macam. Di antaranya dengan membeberkan aib, menirukan tingkah laku atau gerak tertentu dari orang yang dipergunjingkan dengan maksud mengolok-ngolok.
Banyak orang meremehkan masalah ghibah, padahal dalam pandangan Allah ia adalah sesuatu yang keji dan kotor. Hal itu dijelaskan dalam sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Artinya : Riba itu ada tujuh puluh dua pintu, yang paling ringan daripadanya sama dengan seorang laki-laki yang menyetubuhi ibunya (sendiri), dan riba yang paling berat adalah pergunjingan seorang laki-laki atas kehormatan saudaranya”.
Dari istilah tersebut dapat kita ambil ibroh dati tujuan ghibah yaitu dengan maksud untuk mengolok-olok, nah jika memang maksud mengungkapkan kejahatan dan menemui kebenaran untuk kemaslahatan orang banyak bukanlah termasuk ghibah. Bukankah Rasulullah pernah mengatakan kepada Ummu Salamah : “wahai Ummu masihkah engkau mau menikah dengan Abu Zaid sedangkan ia adalah seorang pemuda pemalas” . Ungkapan Rasul ini tidak lain dan tidak bukan hanyalah untuk kebaikan Ummu Salamah sendiri dalam kehidupannya kedepan, sehingga mengungkapkan kelemahan yang dimiliki calon suaminya adalah boleh.
Fenomena yang terjadi dalam kehidupan di era modern sekarang dengan perkembangan media massa yang pesat dan mengumbar aib para tokoh-tokoh publik menjadi terjawab dengan sudut pandang tersebut. “innamal a`malu binnniati” inilah ungkapan yang dikira pantas buat media yang mengungkapkan kejelekan atau kejahatan para pelakunya. Jika memang untuk hanya untuk mengolok-olok seperti pamaknaan di atas maka itu termasuk ghibah dan mendapat dosa, tapi kalau untuk mengungkapkan kebenaran dengan tujuan kemaslahatan maka tidak termasuk ghibah dan tidak menjadi dosa.
Ghibah dalam perspektif kehidupan sosial. Manusia merupakan makhluk yang memiliki keinginan untuk menyatu dengan sesamanya serta alam lingkungan di sekitarnya. Dengan menggunakan pikiran, naluri, perasaan, keinginan dsb manusia memberi reaksi dan melakukan interaksi dengan lingkungannya. Pola interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan yang berkesinambungan dalam suatu masyarakat, tidak memandang agama apa yang mereka anut. Hubungan interaksi manusia ada yang horizontal (hablumminannas) dan vertikal (hablumminallah) dengan falsafah kaki . Dalam sosiologi dikenal 4 hubungan manusia atau interaksi sosial yaitu : Pertama, hubungan manusia dengan Tuhan berwujud Agama / Kepercayaan. Kedua, hubungan manusia dengan manusia berwujud sosial. Ketiga, hubungan manusia dengan rasa aman berwujud pertahanan dan keamanan / hankam. Keempat, hubungan manusia dengan cita-cita berwujud ideologi.
Ghibah dalam dipandang lahir terjadi perbedaan pamahaman atau memaknai sesuatu yang dilihat, dalam filsafat disebut sains impirikal yang memaknai sesuatu dari panca indera. Karena setiap orang terlahir dengan ciri fisik masing-masing tanpa bisa memilih seperti apa bentuk wajah, badan, kulit, rambut, kaki, tangan, dan lain sebagainya. Memiliki anggota tubuh yang kebetulan disukai oleh banyak orang akan memberikan banyak kemudahan, keberuntungan, kelebihan, dan sisi positif lainnya dibandingkan dengan orang yang ciri fisiknya mayoritas tidak banyak disukai.
Sosiologi lebih memilih untuk melihat penyebab dari ghibah itu yang termasuk dalam “masalah sosial”. masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial dan pemiikiran individu. Sehingga masalah sosial dapat di atasi dengan “pengendalian sosial”, yang merupakan suatu mekanisme untuk mencegah penyimpangan sosial serta mengajak dan mengarahkan masyarakat untuk berperilaku dan bersikap sesuai norma dan nilai yang berlaku.
Ketika melihat fenomena pemberitaan media tentang kejahatan lebih mengutamakan proses pencegahan dan penghadapi pemberitaan tersebut, manusia mengambil manfaat dari pemberitaan tersebut dengan pencegahan dan menjadi khazanah keilmuan dan pengetahuan guna mengkaji fenomena sosial dan modal memperbaiki prilaku sosial, tanpa memandang “salah” atau “benar”.
Kesimpulannya, ghibah atau menggunjing atau mengumpat dengan membuka aib orang lain dengan maksud mengokol-olok dilarang oleh agama manapun karena merupakan perbuatan tidak terpuji. Namun ketika membuka kejahatan orang lain guna mengungkapkan kebenaran dan antisipasi pengulangan kejahatan yang sama pada orang lain pada prinsipnya tidak dilarang. Ghibah merupakan sifat individu manusia yang nantinya akan dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan-nya. Wallahu`alam.

MUHAMMAD RAHIMI
Taurus Boy
Mempawah, 08 Mei 1983
Motto
“Sebagian besar orang yang melihat belum tentu bergerak, dan yang bergerak belum tentu menyelesaikan (perubahan). ”
Falsafah
"Isy Kariman Au Mut Syahidan"
Visi :
Menjadi Insan Kamil ;
Memberikan Kerelaan Harta dan Jiwa Untuk Kemaslahatan Umat
Misi :
1. Ibadah Sosial
2. Wara` dan Ridho pada Keadaan diri
3. Mencintai Orang Lain
 

“Allah yang menciptakan mati dan hidup untuk menguji kamu [manusia], siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya, yakni pekerjaannya” [QS Al Muluk : 2]. This website was created for free with Own-Free-Website.com. Would you also like to have your own website?
Sign up for free